Latest Updates

Email Newsletters & Email Marketing by YMLP.com

Apartemen dan Rusun di Jakarta Harus Bentuk RT/RW


Mimpiproperti.com - Wakil gubernur DKI Jakarta, memerintahkan seluruh Apartemen dan Rusun di Jakarta harus membentuk RT/RW, menurut Djarot target di akhir 2015 semua apartemen dan rusun harus memiliki RT/RW selain alasan untuk saling kenal dan memudahkan data pemilu.
Untuk warga asing harus punya paspor, jika menolak untuk membentuk RT/RW, apartemen tidak akan di data oleh pemprov DKI dan izin akan di evaluasi.  Apartemen dan rusun di Jakarta, saat ini ada 281 apartemen di DKI Jakarta.
“Bahwa apartemen yang nakal akan dikucilkan dan tidak di data oleh pemprov DKI” ujar Djarot di Balai Agung, Balaikota, Selasa (19/5).
Sambutan baik pembentukan ini mendapat respon positif  dari warga kalibata city, yuda menilai imbauan wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidjat terkait pembentukan RT/RW di apartemen merupakan cara efektif untuk mencegah narkoba dan prostitusi.
“Sedih mendengar dengan citra apartemen sebagai sarang esek-esek dan narkoba. Padahal tidak semua hal negatif terjadi di apartemen akibat oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyewa kamar yang bukan pemilik unit.” Kata Yuda warga kemuning, saat dihubungi tim mimpiproperti.com. Pembentukan RT/RW di Apartemen Kalibata City yang berlokasi di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dinilai sangat penting untuk pendataan kependudukan.

0 Response to "Apartemen dan Rusun di Jakarta Harus Bentuk RT/RW"

Posting Komentar


Flag Counter