Latest Updates

Email Newsletters & Email Marketing by YMLP.com

Cara Urus Sertifikat Tanah Girik Menjadi SHM

Cara Urus Sertifikat Tanah Girik Menjadi SHM
Sertifikat Tanah girik adalah Sertifikat atau surat tanah yang biasa disebut dengan tanah adat atau tanah yang belum menjadi miliknya. Tanah yang sah menurut undang-undang yaitu tanah yang telah memiliki Sertifikat tanah Hak Milik. Dengan adanya sertifikat tersebut, anda memiliki dasar hukum yang kuat atas kepemilikan tanah. Banyak orang yang belum mengerti cara untuk mengurus sertifikat tanah, karena berbagai alasasan seperti waktu yang terbuang lama dan berbelit.
Jika anda ingin cepat dan ringkas, anda bisa mendatangi kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris. Kemudian, bersama-sama mendatangi kantor BPN terdekat, untuk mengetahui kondisi tanah yang hendak dijual atau dibeli, jangan mendatangi oknum calo, langsung saja ke kantor BPN.
Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain dilakukan kantor Badan Pertanahan Nasional  (BPN).
Berikut untuk mengurus sertifikat tanah:
  1. Meminta surat rekomendasi dari lurah/kepala desa/camat perihal tanah yang bersangkutan, yang menyatakan tanah tersebut belum pernah disertifikatkan serta keterangan riwayat pemilikan tanah yang dimaksud.
  2. Pembuatan surat keterangan dari ketua RT/ketua RW/lurah/kepala desa yang menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa.
  3. Peninjauan lokasi dan pengukuran tanah oleh pegawai kantor pertanahan.
  4. Penerbitan gambar situasi atau surat ukur, yang dilanjutkan dengan pengesahannya oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  5. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sesuai luas yang tercantum dalam Gambar Situasi atau Surat Ukur. Pembayaran BPHTB dilakukan apabila tanah yang dimohon berasal dari tanah negara, atau tanah garapan. Pembayaran BPHTB juga dilakukan jika pada waktu proses pelaksanaan akta jual-beli, BPHTB tersebut belum dibayarkan.
  6. Proses pertimbangan oleh panitia A (panitia pemeriksaan tanah A).
  7. Pengumuman di kantor pertanahan dan kantor kelurahan setempat selama lebih kurang dua bulan.
  8. Pengesahan pengumuman.
  9. Penerbitan sertifikat tanah oleh kantor pertanahan (BPN) setempat.
  10. Proses pensertifikatan tanah girik tersebut, hanya dapat dilakukan jika pada waktu pengecekan di kantor kelurahan dan kantor pertanahan, terbukti tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan, dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan.
Apabila syarat tersebut terpenuhi, proses pensertifikatan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 6 bulan sampai 1 tahun. dengan adanya sertifikat tanah, anda memiliki landasan hukum yang kuat jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kepemilikan tanah tersebut. 

Mau Membeli Rumah Bersertifikat Girik? Kenali Resikonya

Mau Membeli Rumah Bersertifikat Girik? Kenali Resikonya
Bangunan atau Rumah dengan Sertifikat Girik adalah Tanah yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan tanah ini juga belum didaftarkan atau di sertifikat kan pada Kantor Pertanahan setempat. Sebutan untuk tanah girik ini bisa bermacam2, antara lain: girik, petok D, rincik, ketitir, dll.

Seperti yang telah diketahui, Sertifikat hak atas tanah berfungsi sebagai alat pembuktian yang kuat dalam membuktikan kepemilikan hak atas tanah. Sertifikat menjamin secara hukum bahwa orang yang tercantum dalam sertifikat hak atas tanah merupakan pemilik haknya. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, maka pemegang sertifikat mendapatkan perlindungan hukum dari gangguan pihak lain.

Secara hukum, tanah non-sertifikat, misalnya tanah girik atau tanah berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kelurahan dan Kecamatan, sebenarnya bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah. Girik hanya merupakan bukti bahwa pemegang girik tersebut diberikan kuasa untuk menguasai tanah dan sebagai pembayar pajak atas tanah yang dikuasainya. Karena menurut UUPA, kepemilikan tanah harus dikuasai oleh suatu hak atas tanah berdasarkan sertifikat, maka dengan demikian surat girik tidak dapat dipersamakan dengan sertifikat hak atas tanah. Kedudukan sertifikat hak atas tanah lebih tinggi dibandingkan surat girik atau SKT.

Dan Berikut ini adalah Resiko yang akan anda hadapi jika anda membeli rumah yang bersertifikat girik :

Batas Tanah
Dikarenakan tidak bersertifikat resmi atau hak milik, batas tanah yang akan anda tempati tidak valid dengan keterangan yang ada, hal ini berkemungkinan menimbulkan prahara seperti tetangga atau pemilik tanah sebelumnya meminta sebagian tanah untuk "Jalan Setapak". Permintaan ini akan sulit anda tolak karena tidak adanya surat hak milik yang menjelaskan batas tanah.

Lebar Jalan di Depan Rumah
Hampir sama dengan resiko diatas, resiko lainnya adalah jika rumah yang anda tempati berada di dalam gang atau perkampungan akan memunculkan prahara seperti tanah jalan didepan rumah anda bisa dijual belikan oleh pemilik tanah sebelumnya. kenapa bisa begitu? dan bagaimana cara agar tidak terjadi seperti itu? sebelum anda membeli, pastikan perjanjian untuk hal ini dengan hitam diatas putih yang bermaterai.

Untuk memproses sertifikat girik menjadi sertifikat hak milik, anda terlebih dahulu untuk perhatikan kelengkapan dari surat - surat yang diperlukan, yuk cari tahu cara Mengubah Sertifikat Tanah Girik menjadi Sertifikat Hak Milik.

Interior Rumah Dengan Dinding Kayu

Interior Rumah Dengan Dinding Kayu
Konsep kayu dalam hunian dapat memberikan tampilan mewah dan salah satu gaya dekorasi yang unik. Kayu juga bisa diaplikasikan untuk model rumah apapun dari yang klasik, minimalis, etnik, bahkan tradisional sekalipun. Selain itu, kayu tak hanya bisa digunakan di rumah tradisional.

Material kayu terdiri dari beragam kualitas dari grade yang tinggi seperti kayu jati yang sekarang harganya sangat mahal, hingga kayu yang biasa untuk perabotan. Selain itu terdapat pula berbagai macam motif kayu yang bisa dipilih sesuai keinginan Anda. Karena cenderung menjadi aksen yang kuat dalam ruangan, kayu seringkali hanya digunakan pada lantai saja, dinding saja, atau plafon saja. Tapi tak jarang juga ditemui rumah menggunakan kayu di seluruh interior ruangannya pada lantai, dinding, dan plafon.

Untuk mendapatkan rumah kayu minimalis yang modern dan ramah lingkungan, dapat disiasati dengan memadukan unsur batu dan kayu pada dinding rumah. Hal ini juga akan membuat rumah menjadi semakin kokoh dan indah karena konstruksi batu yang kuat dipadukan dengan lapisan kayu yang dapat memberikan kenyamanan dan kesan alami namun elegan.

Berikut adalah beberapa gambar Interior Rumah Dengan Dinding Kayu :










Bangunan Rusunawa akan semakin banyak di DKI Jakarta

Bangunan Rusunawa akan semakin banyak di DKI Jakarta

Warga yang bertempat tinggal di bantaran kali atau kolong jembatan akan di relokasi ke hunian yang lebih layak. Pemindahan warga yang menduduki bantaran kali, kerap kali menjadi permasalahan dalam banjir dan pendangkalan kali akibat sampah yang di buang tidak pada tempatnya, untuk itulah pemprov DKI melakukan relokasasi untuk warga agar pindah dari jalur hijau.

Pemprov DKI terus membangun rusunawa untuk warga yang terkena gusuran terutama mereka yang tinggal di bantaran kali. Salah satu masalah utama di Jakarta pada pembangunan rusun adalah tanah dan tumpah tindih dalam sertifikat.

Tidak hanya pemprov DKI, pemerintah pusat juga harus ikut turun tangan dalam pembebasan lahan yang dimiliki negara. Pemerintah pusat bisa memberikan sewa atau hibah kepada pemprov DKI, sehingga pemprov DKI dengan badan usaha daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun rusunawa bagi warga bantaran kali.

Samsul (51), penyewa sepeda onthel sangat mendukung dengan rencana pemerintah provinsi DKI yang melakukan relokasi warga bantaran kali ke hunian yang lebih baik. Harga yang ditawarkan pemerintah DKI untuk warga termasuk akal, tetapi ia tidak begitu suka dengan permainan oknum yang suka jual kepada pihak lain.

“Bangunan rusun untuk warga bantaran kali telah tersedia. Tetapi pindahan tempat jauh dari tempat kerja, apalagi transportasi umum juga sulit terjangkau.” Ujar Samsul.

Berbeda dengan Karno (40) warga kali pasir, ketika diminta keterangan dari mimpiproperti. “Saya sangat senang dengan peran pemprov DKI yang dalam bangun rusun. Tetapi kalau bisa diperjelas cara memperoleh unit di rusun. Karena kerap kali saya suka mendapat info yang simpang siur.”

Pemerintah provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama PT Kereta Api Indonesia untuk berencana bangun rusunawa terpadu di sekitar stasiun kereta api. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Solafide Sihite mengatakan, untuk aset lahan akan tetap menjadi milik PT KAI. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta hanya akan memiliki aset bangunan yang dibangun di atas lahan tersebut. Seperti diketahui lahan milik PT KAI di Kampung Bandan memiliki luas 3,2 hektare. Lahan tersebut akan dibangun bagi warga yang bermukim di pinggir rel.

Pemerintah provinsi harus bisa menyediakan tempat tinggal yang bisa dimiliki warga tidak mampu dengan peran pemerintah pusat,  diperlukan melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Apabila setiap kota di Indonesia dan pemerintah pusat bekerja sama menyediakan tempat tinggal yang bisa dijangkau, bukan tidak mungkin daerah yang kumuh bisa menjelma menjadi perumahan yang asri dan layak huni.'

32 Rumah Gratis dari Realestat Indonesia (REI)

32 Rumah Gratis dari Realestat Indonesia (REI)


Realestat Indonesia (REI) akan menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tema Ramadhan Rumah Impian (RRI). Dalam program ini REI akan bekerjasama dengan Bank BTN.

Dikutip dari laman kompas, Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy memberikan mengucapkan "Saya bersyukur karena program ini sudah berjalan cukup lama dan responnya jauh lebih baik daripada sebelumnya. Tahun ini 32 unit rumah sumbangan dari 12 DPD. Semoga DPD lain bisa bertambah lagi," Ujarnya.

Tujuan dari Program Ramadhan Rumah Impian ini adalah memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai tempat tinggal yang layak, saat ini dana sumbangan untuk CSR adalah Rp 7 Miliar yang terkumpul dari Bank BTN, REI dan Donatur di daerah. 32 Unit Rumah yang akan dibagikan ini akan disebar di 12 Provinsi di Indonesia, aitu Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Batam, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Sumatera Utara, dan Banten. Masing-masing provinsi mendapatkan kurang lebih 2 unit.


Di Bekasi, Rumah Rp 250 Jutaan Laku Keras

Di Bekasi, Rumah Rp 250 Jutaan Laku Keras

Proyek Mutiara Columbus yang digalangi oleh ISPI Group dipastikan akan menarik minat masyarakat untuk membelinya, pasalnya harga yang ditawarkan sangat menggiurkan, yaitu dimulai dari Rp 200 Jutaan.

Rumah tersebut memiliki bangunan seluas 25 meter persegi dan tanah 60 meter persegi. Klaster yang dibangun dalam luasan 2,5 hektar tersebut masing-masing unitnya dibuat dengan konsep menyerupai studio yang kini sedang ramai dicari orang.

Animo konsumen di Bekasi masih tinggi, hal ini terkait pernyataan dari Komisaris Utama ISPI Group, Preadi Ekarto, mengatakan meski pihaknya belum menawarkan secara resmi, nomor urut pemesanan (NUP) unit-unit di dalamnya yang sudha mulai dibuka sejak 28 Mei 2015 lalu, kini telah mencapai 148 unit.

Proyek Mutiara Colombus memiliki tanah seluas 40 hektar, proyek tersebut meliputi hunian, kawasan komersial, theme park, dan dome office park.

Proyek ini dapat diakses melalui tiga gerbang tol utama, yaitu Bekasi Timur, Tambun, dan Cibitung. Kawasan ini dekat dengan rencana pembangunan gerbang Tol JORR 2 (Cibitung-Cimanggis) yang hanya berjarak 3 km.

Apartemen dan Rusun di Jakarta Harus Bentuk RT/RW

Apartemen dan Rusun di Jakarta Harus Bentuk RT/RW

Mimpiproperti.com - Wakil gubernur DKI Jakarta, memerintahkan seluruh Apartemen dan Rusun di Jakarta harus membentuk RT/RW, menurut Djarot target di akhir 2015 semua apartemen dan rusun harus memiliki RT/RW selain alasan untuk saling kenal dan memudahkan data pemilu.
Untuk warga asing harus punya paspor, jika menolak untuk membentuk RT/RW, apartemen tidak akan di data oleh pemprov DKI dan izin akan di evaluasi.  Apartemen dan rusun di Jakarta, saat ini ada 281 apartemen di DKI Jakarta.
“Bahwa apartemen yang nakal akan dikucilkan dan tidak di data oleh pemprov DKI” ujar Djarot di Balai Agung, Balaikota, Selasa (19/5).
Sambutan baik pembentukan ini mendapat respon positif  dari warga kalibata city, yuda menilai imbauan wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidjat terkait pembentukan RT/RW di apartemen merupakan cara efektif untuk mencegah narkoba dan prostitusi.
“Sedih mendengar dengan citra apartemen sebagai sarang esek-esek dan narkoba. Padahal tidak semua hal negatif terjadi di apartemen akibat oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyewa kamar yang bukan pemilik unit.” Kata Yuda warga kemuning, saat dihubungi tim mimpiproperti.com. Pembentukan RT/RW di Apartemen Kalibata City yang berlokasi di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dinilai sangat penting untuk pendataan kependudukan.


Flag Counter